Minggu, 09 Oktober 2016

Terungkap Kisah Dimas Kanjeng Merusak Rumah Tangga

Terungkap Kisah Dimas Kanjeng Merusak Rumah TanggaDimas Kanjeng Taat Pribadi ternyata tidak hanya membuat pengikutnya bangkrut. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur Abdusshomas Buchori mengungkapkan pihaknya mendapatkan laporan banyak suami-istri bertengkar dan akhrinya bercerai gara-gara pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo itu.
Sumber gambar : Tempo.co

"Banyak laporan dari keluarga, bukan dari korbannya, ya. Misalnya, ayahnya yang terpengaruh, ibunya tidak, lalu terjadi cerai. Keluarga baik-baik lalu rusak," Jumat, 7 Oktober 2016.

Buchori menuturkan, ada juga korban lain yang usahanya bangkrut karena seluruh uangnya disetorkan ke Dimas Kanjeng dengan harapan bisa dilipatgandakan. "orang yang punya usaha toko kemudian bangkrut karena uangnya disetorkan ke Ki Kanjeng," kata dia.

Ia mengaku heran dengan para korban Dimas Kanjeng yang lebih membela padepokan ketimbang keluarganya sendiri. "Tapi orang-orang ini cintanya bukan main sama padepokan," katanya.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi diyakini bisa menggandakan uang melalui ritual khusus. Pemilik Padepokan Dimas Kanjeng itu memiliki banyak pengikut dari berbagai daerah di Tanah Air. 

Heboh Dimas Kanjeng mencuat setelah dia ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Probolinggo karena diduga menjadi otak pembunuhan dua pengikutnya, Ismail Hidayah dan Abdul Gani. Keduanya ditemukan tewas Februari 2016.

Setelah penangkapan itu, kasus Dimas Kanjeng berkembang. Dia tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan itu, tetapi juga menjadi tersangka kasus penipuan. Sejumlah korban mengaku tertipu dengan penggandaan uang yang dijanjikan Dimas Kanjeng.

Marwah Daud Ibrahim, politikus Partai Gerindra yang juga pengurus MUI dan pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), termasuk pengikut Dimas Kanjeng. Dia bahkan rela mundur dari kepengurusan MUI demi membela Dimas Kanjeng. Pengunduran dirinya itu disampaikan secara terbuka saat siaran langsung program televisi Indonesia Lawyer Club tvOne pada 4 Oktober lalu. 

"Supaya seluruh prosesnya berlangsung objektif. Saya mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, bisa untuk sementara atau selamanya. Agar tidak menjadi prasangka negatif, jadi sekarang saya sudah lepas," ujar Marwah, yang juga Ketua Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Marwah pun meminta semua pihak agar bersabar dan bisa menunggu pembuktian apa yang dia yakini tentang kelebihan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Sumber: Tempo.co


EmoticonEmoticon